GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) DALAM GEREJA DAN LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT (LSM) KRISTEN
Kata Kunci:
GCG, tata kelola yang baik, gereja, yayasan Kristen, integritas, keuangan, keuangan gerejaAbstrak
Gereja dan organisasi/yayasan Kristen tidak luput dari masalah penggelapan dan penyelewengan dana seperti yang terjadi pada dunia korporasi sekuler. Cara pencegahan yang dilakukan oleh perusahaan sekuler adalah dengan menerapkan GCG (Good Corporate Governance), yaitu sebuah sistem tata kelola perusahaan yang mengedepankan prinsip kekuasaan berimbang, transparansi dan akuntabilitas. Penerapan GCG menguntungkan perusahaan karena meningkatkan kepercayaan publik dan mengurangi kemungkinan korupsi serta penyelewengan dana, sehingga tujuan perusahaan dapat tercapai. Keuntungan-keuntungan ini juga dapat diperoleh oleh organisasi kerohanian seperti gereja dan yayasan Kristen lainnya. Artikel ini ditulis menggunakan metoda penelitian ekploratori yang didukung oleh berbagai kajian literatur. Artikel ini berusaha menelaah permasalahan yang terjadi di gereja dan yayasan Kristen di Indonesia terkait GCG; mengapa prinsip-prinsip ini belum diterapkan; serta memberikan usulan praktis bagaimana prinsip GCG dapat dipraktikkan sehingga memberikan manfaat bagi keberlangsungan gereja dan yayasan Kristen.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Kres Ari Kawalo; E. Idayanti

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



